Apakah ASI eksklusif itu?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 pasal 1 ayat (2), ASI eksklusif adalah Air Susu Ibu (ASI) yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 bulan pertama tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
Mengapa ASI eksklusif?
- Kapasitas lambung bayi baru lahir sangat terbatas, hanya mampu memampung cairan sebanyak 10-20 ml (2-4 sendok teh)
- Sebelum berusia 6 bulan, sistem pencernaan bayi belum terbentuk sempurna sehingga bayi belum siap mencerna makanan atau minuman lain selain ASI
- ASI saja sudah dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi sejak baru lahir samapi berumur 6 bulan
- Menunda pemberian makanan tambahan hingga bayi berusia 6 bulan dapat menghindari bayi dari obesitas (kegemukan)
- Menyusui dalam satu jam setelah kelahiran
- Menyusui secara eksklusif, yaitu hanya ASI dan tidak makanan atau minuman lain
- Menyusui kapanpun bayi menginginkan sesering yang bayi mau
- Memerah ASI disaat bayi tidak menyusui untuk merangsang ASI agar lebih deras
Salam..muah.. muah...
Sumber: berbagai sumber